METROSIANTAR.com, RANTAU - Pihak Polres Labuhanbatu diminta menertibkan seluruh mafia minyak solar bersubsidi. Pasalnya di wilayah Labuhanbatu masih banyak terdapat SPBU bermain dengan para mafia minyak solar bersubsidi untuk disitribusikan ke perusahaan perkebunan.
Informasi yang dihimpun METRO Asahan, Sabtu (15/3) masih banyak SPBU di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang menjual bahan bakar minyak solar kepada para mafia.
“Kami minta pihak polisi agar segera menertibkan serta menangkap pelaku mafia solar bersubsidi,” kata Rizky Lubis salah satu warga Rantauparapat, Sabtu (15/3).
Rizky menilai, akibat maraknya penjualan solar subsidi kepada para mafia berdampak kepada ke langkaan solar di SPBU, sehingga masyarakat terkadang disaat membutuhkan minyak solar terpaksa harus menunggu sampai satu hari jika minyak solar habis.
”Kalau minyak solar itu dijual kepada masyarakat, tidak akan pernah habis minyak di SPBU. Namun, karena dijual kepada para mafia, terkadang masyarakat yang hendak membeli minyak solar terpaksa pulang dengan tangan kosong,” ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan Wahyudi dan Purnomo. Kedua warga Torgamba Labusel ini mengaku kerap kali melihat para mafia minyak solar menggunakan jasa becak bermotor untuk mengangkut minyak solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen.
”Mayoritas, para mafia minyak solar itu menggunakan para tukang becak dan waktu pengangkutannya pada malam hari disaat situasi sedang sepi. Hal itu, mereka lakukan agar dapat mengkelabui masyarakat.
Sebab, jika mereka menggunakan truck untuk mengangkutnya, maka masyarakat akan curiga. Untuk itu, kami minta agar pihak polres labuhanbatu agar menertibkan serta menangkap pelaku mafia minyak solar agar masyarakat dan negara tidak dirugikan,” pintanya.
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Labuhanbatu AKP Fahrizal saat dimintai tanggapannya terkait maraknya mafia solar subsidi mengatakan pihaknya akan segara melakukan penertiban.
”Kita akan tertibkan seluruh SPBU yang menjual solar subsidi kepada para mafia.
Jika tertangkap tangan maka akan kita proses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Selain itu, saya himbau kepada masyarakat, jika melihat dan mendengar adanya praktek penjualan solar subsidi kepada mafia, agar segera menghubungi kantor kepolisian terdekat,” imbaunya. (CR-2)

SOCIALIZE IT →