Sampah-Para pemulung di lokasi tempat pembuangan sampah Tanjung Pinggir tampak sibuk memilih barang bekas yang masih bisa dijual dan dipergunakan, Rabu (5/30). (Foto: Dhev)
METROSIANTAR.com, SIANTAR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Siantar Herowhin Sinaga, mengaku selama ini pemerintah masih memiliki kendala mengelola sampah karena lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjung Pinggir belum aset pemko.
Kepada wartawan koran ini, Rabu (5/3) dia mengakui ada proposal dari investor yang bermaksud mendirikan perusahaan pengelolaan sampah. Tapi karena terkendala aset, proposal yang diajukan belum dibahas.
“Tidak mungkin kita dirikan perusahaan di Tanjung Pinggir. Lahan itu belum aset kita,” katanya.
Dia menyebutkan, sampai sekarang pemko masih mencari lahan penampungan sampah. Namun berbicara untuk wilayah Siantar dimungkinkan sudah tidak ada lagi lokasi yang tepat.
Dia melanjutkan, berdasarkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumut, lokasi penampungan sampah wilayah Siantar dan Simalungun berada di Kecamatan Panombeian Panei. “Itu pun sampai sekarang belum ada kelanjutan pembahasannya,” akunya.
Herowhin menyarankan, bila ada investor hendak mendirikan perusahaan pengelolaan sampah, hendaknya ditampung dari Siantar-Simalungun. Sebab jika hanya dari Siantar dimungkinkan bahan tidak cukup.
“Memang sampah yang dikelola bisa menjadi pupuk, juga energi listrik. Tapi kendalanya, soal TPA tadi belum ada,” ujarnya. (pra/spy)

SOCIALIZE IT →